User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167536--08-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#20Q saya mau bertanya mengenai fasilitas perpajakan tax holiday. untuk cara suatu perusahaan memanfaatkan fasilitas tax holiday cara mendaftar nya gimana ya? apa perlu mendaftar atau mengajukan ke kpp atau bagaimana

Jawaban

Daftarnya sekalian ketika mengurus perijinan di bkpm melalui oss biasanya PMK 130 2020. Tax holiday adalah salah satu bentuk insentif pajak yang paling sering diberikan dalam upaya menarik investasi asing. Tax holiday sendiri berbentuk pembebasan beban PPh badan atau dapat pula berupa pengurangan tarif PPh badan bagi perusahaan yang menanamkan modal baru ke dalam negeri selama jangka waktu tertentu. Insentif ini ditujukan guna merangsang investasi asing. Modifikasi lainnya dapat pula berupa

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k34/167536--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)