User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167528--07-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#20Q : Ijin bertanya mas/mba, selamat siang, mau bertanya. apabila perusahaan di indonesia, membeli souvenir buat pemegang saham kepada perusahaan induk di luar negri, apakah dikenakan ppn? barang tsb dibawa ke indonesia melalui orang asing yang sedang berkunjung ke indonesia, jadi tidak dikenakan ppn impor, atas case tersebut bagaimana perlakuan ppnnya?

Jawaban

atas impor barang bawaan diawasi langsung oleh custom excise ketika tiba di bandara/pelabuhan indonesia, biasanya penumpang diminta mengisi custom declaration. kalau nilai barang bawaanya melebihi US $500, maka harus declare dan atas selisih kelebihannya akan diminta untuk membayar PDRI. bisa dikenakan cukai juga, tergantung jenis barang yang dibawa berupa apa untuk info lebih jelasnya silakan tanya ke DJBC

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k34/167528--07-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1