faq1:5k34:167488--08-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan mau dibubarkan, pegawainya resign semua sehingga pph 21 ada LB. atas lb bisa direstitusi
Jawaban
secara ketentuan lb pada spt masa pph pasal 21 tidak ada pilihan restitusi, hanya bisa kompensasi. silahkan konfirmasi ke ar mengenai lb tersebut
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k34/167488--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)