User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167488--08-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan mau dibubarkan, pegawainya resign semua sehingga pph 21 ada LB. atas lb bisa direstitusi

Jawaban

secara ketentuan lb pada spt masa pph pasal 21 tidak ada pilihan restitusi, hanya bisa kompensasi. silahkan konfirmasi ke ar mengenai lb tersebut

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k34/167488--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)