faq1:5k34:167474--08-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP menanyakan apakah LB pada PPh 21 bisa dialihkan ke NPWP lain?
Jawaban
Tidak bisa, LB di SPT PPh 21 hanya bisa dikompensasikan. Tapi digali saja, kalau yang WP maksud LB adalah LB karena kelebihan setor maka bisa di-pbk.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k34/167474--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)