User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167474--08-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP menanyakan apakah LB pada PPh 21 bisa dialihkan ke NPWP lain?

Jawaban

Tidak bisa, LB di SPT PPh 21 hanya bisa dikompensasikan. Tapi digali saja, kalau yang WP maksud LB adalah LB karena kelebihan setor maka bisa di-pbk.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k34/167474--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)