User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167426--08-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

aturan PMK 74/2010 tentang persentase ppn masukan untuk PKP pedagang eceran masih 70%, itu harusnya sudah tidak digunakan lagi ya karena ada UU HPP? Meskipun PMKnya belum dicabut

Jawaban

sementara masih pakai ketentuan tersebut karena blm ada aturan teknis terkait besaran tertentu untuk pengusaha kecil

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k34/167426--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)