faq1:5k34:167426--08-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
aturan PMK 74/2010 tentang persentase ppn masukan untuk PKP pedagang eceran masih 70%, itu harusnya sudah tidak digunakan lagi ya karena ada UU HPP? Meskipun PMKnya belum dicabut
Jawaban
sementara masih pakai ketentuan tersebut karena blm ada aturan teknis terkait besaran tertentu untuk pengusaha kecil
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k34/167426--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)