User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167418--08-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

badan berbentuk yayasan apakah bisa menggunakan PP 23/2018?

Jawaban

tidak bisa. karena yang bisa itu untuk Wajib Pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, atau perseroan terbatas,

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k34/167418--08-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1