User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167319--08-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perhitungan PPh pasal 21 untuk OP yang memberikan jasa katering

Jawaban

Bukan Pegawai yang menerima imbalan yang bersifat berkesinambungan

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k34/167319--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)