User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167289--08-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ada transaksi sewa tanah bagnunan, yang menyewakan belum punya NPWP kan kalau yang menyewakan itu harus setor sendiri gak punya NPWP istri ikut suami NPWP nya gimana ya?

Jawaban

secara ketentuan gak diatur, konfirmasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k34/167289--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)