faq1:5k34:167289--08-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada transaksi sewa tanah bagnunan, yang menyewakan belum punya NPWP kan kalau yang menyewakan itu harus setor sendiri gak punya NPWP istri ikut suami NPWP nya gimana ya?
Jawaban
secara ketentuan gak diatur, konfirmasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k34/167289--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)