faq1:5k34:167286--27-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
satu SPPB apakah bisa untuk 3 invoice(DP.termin 1.dan pelunasan)menggunakan kode fp 07?
Jawaban
sekarang secara sistem, sudah bisa ya satu SPPB digunakan untuk pembuatan fp uang muka dan pelunasan ya mbaa
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k34/167286--27-april-2022.txt · Last modified: (external edit)