faq1:5k34:167283--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mba jika ada transaksi penjualan rokok? apakah menggunakan dasar hukum pmk 63/2022 dan terutang PPN? dan FP nya adalah 04?
Jawaban
Untuk tarif terbaru di PMK 63/2022 berlaku mulai 1 april 2022 . - Pasal 5 PMK 63/2022 1.Atas penyerahan Hasil Tembakau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mulai dari tingkat Produsen dan/ atau Importir, Pengusaha Penyalur hingga ke konsumen akhir dilakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai satu kali pada tingkat Produsen dan/ atau Importir. 2. Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Hasil Tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terutang pada saat Produsen dan/atau Importir melak
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k34/167283--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)