User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167270--21-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jawaban

untuk pengisian laporan laba rugi tidak diatur dalam aturan perpajakan, silakan mengikuti ketentuan umum secara akuntansinya ya.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k34/167270--21-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1