faq1:5k34:167240--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
yang kami tanya bila ada karyawan harian/lepas apkah betul masuk ke formulir 1721 II? bila salah pilih objek pajak nya Objek PPh Pasal 21 Tidak Final Lainnya. Apakh perlu pembetulan? mohon bantuannya mas/mba
Jawaban
Sudah sesuai masuk formulir 1721-II tapi kode objeknya tidak sesuai . Harusnya pilih yg 21-100-03 - Upah pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas. Maka perlu pembetulan SPT pph 21 masa tsb , mba
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k34/167240--07-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1