faq1:5k34:167223--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
tapi secara peraturan UU PPN, surat jalan yang diterbitkan supplier dikirim langsung ke customer saya (saya sbg distributor) itu seperti apa ya ? Boleh atau tidak ?
Jawaban
secara perpajakan tidak mengatur terkait pengiriman surat jalan.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k34/167223--07-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1