faq1:5k34:167218--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#46Q: Terkait pemberian hadiah undian ke customer apa bisa dibiayakan atau harus dikoreksi?
Jawaban
normatif pasal 6 dan pasal 9 UU PPh saja mas. kalau hadiah undian tersebut secara pembukuan dicatata sebagai biaya promosi bisa dilampirkan daftar nominatif biaya promosi
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k34/167218--07-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1