User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167218--07-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#46Q: Terkait pemberian hadiah undian ke customer apa bisa dibiayakan atau harus dikoreksi?

Jawaban

normatif pasal 6 dan pasal 9 UU PPh saja mas. kalau hadiah undian tersebut secara pembukuan dicatata sebagai biaya promosi bisa dilampirkan daftar nominatif biaya promosi

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k34/167218--07-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1