faq1:5k34:167137--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
batasan penerbitan nota retur
Jawaban
Pengembalian BKP adalah pengembalian BKP baik sebagian maupun seluruhnya oleh Pembelian BKP. (Pasal 1 angka 10 PMK-65/PMK.03/2010) Pengembalian BKP dianggap tidak terjadi dalam hal BKP yang dikembalikan diganti dengan BKP yang sama, baik dalam jumlah fisik, jenis maupun harganya. (Pasal 2 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010) Saat Pengembalian BKP adalah saat BKP tersebut dikembalikan oleh Pembeli. (Pasal 3 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010)
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k34/167137--07-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1