faq1:5k34:167114--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
angsuran pph 25 bagi wp yang mengalami penurunan kegiatan usaha, karena lahan wp ada sengketa jadi produksinya menurun
Jawaban
WP yang apabila sesudah 3 (tiga) bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, WP dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k34/167114--07-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1