User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167074--07-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

beli sedan apakah bisa dikreditkan?

Jawaban

apabila sedan dibeli sesudah UU HPP, maka bisa dikreditkan sepanjang tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k34/167074--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)