User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166995--07-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalau ada PM yang seharusnya tidak di kompensasi, apakah bisa kena pasal 13 ayat 3 UU KUP

Jawaban

bisa saja tergantung hasil pemeriksaannya nanti

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k34/166995--07-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1