faq1:5k34:166984--05-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bupot dibuat saat pembayaran, pembayarannya dilakukan satu bulan setelah jasa diberikan
Jawaban
PP 94 tahun 2010 saat terutang PPh 23 adalah saat ditentukan dalam kontrak. apabila kontrak menyatakan pembayaran dilakukan satu bulan setelah pekerjaan selesai maka tidak ada permasalahan dalam pembuatan bupotnya sepanjang dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k34/166984--05-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)