User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166959--07-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

cara untuk mengetahui tanda terima SKD itu kan minta dari WPLN nya yang didapat dari pemotong pertama. Semisal WPLN nya tidak memberi tanda terima SKD (hanya DGT dan CoR), cara pemotong untuk mengetahui nomor tanda terima SKD nya gimana ya?

Jawaban

jika SPLN tidak dapat menyampaikan tanda terima kepada pemotong, maka harus menyampaikan skd kembali sesuai dengan periode pemotongan. pemotong menyampaikan skd wpln secara elektronik melalui djponline, e-skd. kemudian menyampaikan tanda terima kepada SPLN ybs.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k34/166959--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)