faq1:5k34:166959--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
cara untuk mengetahui tanda terima SKD itu kan minta dari WPLN nya yang didapat dari pemotong pertama. Semisal WPLN nya tidak memberi tanda terima SKD (hanya DGT dan CoR), cara pemotong untuk mengetahui nomor tanda terima SKD nya gimana ya?
Jawaban
jika SPLN tidak dapat menyampaikan tanda terima kepada pemotong, maka harus menyampaikan skd kembali sesuai dengan periode pemotongan. pemotong menyampaikan skd wpln secara elektronik melalui djponline, e-skd. kemudian menyampaikan tanda terima kepada SPLN ybs.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k34/166959--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)