faq1:5k34:166947--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP sudah menyerahkan fotokopi suket PP 23, tapi penjual tetap potong PPh Pasal 23, dan tidak mau membetulkan bukti potongnya.
Jawaban
silahkan konfirmasi KPP untuk setor sendiri dan atas pemotongan PPH Pasal 23 silahkan dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k34/166947--07-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1