User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166928--07-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP sudah buat FP NPWP 000000, tapi pakai NIK. ternyata baru diketahui bahwa pembeli punya NPWP apakah perlu buat faktur pajak pengganti atau bata?

Jawaban

nama, alamat, dan NPWP atau NIK, bagi subjek pajak dalam negeri orang pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Klausulnya “atau” jadi boleh saja pakai NIK

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k34/166928--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)