User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166902--07-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP punya suket pp 23 juni, tapi ada pemotongan april mei. Apakah bisa tetap dipotong 0,5%?

Jawaban

Tidak bisa, suket tidak berlaku surut. Jadi atas penghasilan yg terlanjur dipotong, diperhitungkan di SPT tahunan. Atas pemotongannya jadi kredit pajak

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k34/166902--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)