User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166883--07-juli-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

SPOP mau dibetulkan tapi sudah terbit SPPT, apakah boleh?

Jawaban

Di PMK dan SE tidak diatur apakah dilarang untuk pembetulan SPOP setelah SPPT terbit. Yang diatur hanya jangka waktu pembetulan

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k34/166883--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)