faq1:5k34:166883--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
SPOP mau dibetulkan tapi sudah terbit SPPT, apakah boleh?
Jawaban
Di PMK dan SE tidak diatur apakah dilarang untuk pembetulan SPOP setelah SPPT terbit. Yang diatur hanya jangka waktu pembetulan
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k34/166883--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)