faq1:5k34:166864--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau anggota CV menerima penghasilan berupa gaji apakah termasuk objek PPh?
Jawaban
Jika termasuk pengertian bagian laba maka bukan objek. Tapi kalau gaji tersebut merupakan imbalan atas anggota karena merupakan pegawai tetap di CV maka termasuk objek PPh pasal 21.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k34/166864--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)