User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166864--07-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau anggota CV menerima penghasilan berupa gaji apakah termasuk objek PPh?

Jawaban

Jika termasuk pengertian bagian laba maka bukan objek. Tapi kalau gaji tersebut merupakan imbalan atas anggota karena merupakan pegawai tetap di CV maka termasuk objek PPh pasal 21.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k34/166864--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)