User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166805--07-juli-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau bertanya perihak faktur pajak masukan mas jadi saya sudah upload faktur pajaknya mas tapi salah masa pajaknya harusnya untuk masa pajak juni tapi malah ke mei sedangkan mei saya sdh lapor kurang bayar solusinya bagaimana ya, Pak?

Jawaban

untuk pm yang sudah approval sukses tidak bisa diubah masa pengkreditan yaa mas, di kasus tsb mau tidak mau jd terkreditkan di masa mei, kalo meinya sudah lapor lalu sekarang ketambahan pm yg ga sengaja terkreditkan di mei maka pembetulan spt meinya mas

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k34/166805--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)