faq1:5k34:166749--06-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Perusahaan (kegiatan usaha utama di bidang jasa management) punya tanah luas nya 2.000 meter, diatas tanah tersebut akan dibangun rumah2 kecil, masing-masing luasnya 84 m2 sebanyak 10 unit rumah. rencana rumah tersebut akan dijual kepada konsumen secara bertahap. apakah atas Pembangunan Rumah sebanyak 10 unit itu dikenakan PPN KMS?
Jawaban
pm dan wp off saat digali. Kms tidak terpenuhi karena rumah tsb akan dijual
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k34/166749--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)