faq1:5k34:166732--07-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
perubahan data pengurus, sertelnya bagaimana dan penandatangan efakturnya bagaimana
Jawaban
ajukan perubahan data saja, sertel masih bisa digunakan, untuk ttd efakturnya langsung di aplikasi saja
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/5k34/166732--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)