faq1:5k34:166724--06-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP kirim dokumen via jasa kurir (jne/tiki/gosent) apakah tetap harus input bukpot?
Jawaban
Di PMK-141/2015 salah satu jasa lain yang disebutkan adalah jasa ekspedisi. Jika transaksinya masuk ke situ, seharusnya ada pemotongan PPh 23 dan tetap dibuatkan bupotnya.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k34/166724--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)