User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166714--06-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Siang, mau tanya kalo jasa perbaikan & pemeliharaan inventaris kantor, tapi ga ada nilai jasanya apakah tetap kena PPh? Penyedia jasa adalah orang pribadi dan hanya menuliskan harga material saja di kuitansi.

Jawaban

kita kembalikan ke PER 16 2016 Pasal 10 ayat 5 saja, dan wp bisa minta penegasan ke KPP karena wajarnya ada nilai jasanya selain material yang dibeli terkait penyerahan jasa tadi

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k34/166714--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)