faq1:5k34:166711--06-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
#52Q mas/mba jika WP mau buat 1 bukti potong atas 2 invoice, apakah boleh penulisan dokumen invoicenya ditulis salah satu? krn di kolom dokumen pendukung bukti potong ga muncul kalo ditulis dua2nya
Jawaban
#52A: kolom dokumen pendukung ini kan diisi dokumen yang menjadi dasar pemotongan, sudah disimulasikan harusnya bisa input lebih dari satu invoice di dokumen pendukungnya, memang nanti di cetakan bupotnya hanya akan muncul 1 saja
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k34/166711--06-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)