User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166709--06-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Kalau ada pembetulan kena sanksi ga?

Jawaban

kalau mengakibatkan utang pajak lebih besar, bisa kena sanksi pasal 8 KUP stdd UU HPP

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k34/166709--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)