faq1:5k34:166706--06-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Saat bulan April, saya membuat bukti potong dengan lawan transaksi menggunakan NIK dan hasilnya tidak valid dengan keterangan data NIK tidak ditemukan. Namun saat saya coba buat lagi saat ini dengan data yang sama, hasilnya menjadi valid (data ditemukan). Penyebabnya apa? Untuk nomor NIK dan pengejaan nama tidak ada perubahan. Dan dari lawan transaksi menyatakan tidak ada perubahan.
Jawaban
Bisa jadi dulu ada kendala saat pertukaran data dengan disdukcapil, entah bermasalah di DJP atau di disdukcapilnya. Jelasin kalo datanya sesuai disdukcapil. Atau bisa jadi karena emang salah saat input sebelumnya
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k34/166706--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)