faq1:5k34:166702--06-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing (KP3A) apakah lapor SPT Tahunan?
Jawaban
Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) apabila memenuhi definisi BUT dan memiliki penghasilan dari Indonesia, maka memenuhi syarat objektif subjektif, harus daftar npwp dan lapor spt tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k34/166702--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)