faq1:5k34:166681--06-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP upload 3 Faktur menggunakan SPPB dgn no yg sama. Berhasil 2 Faktur, 1 reject. Adakah solusinya?
Jawaban
coba pastikan kembali ini ketiganya merupakan transaksi uang muka pelunasan atau tidak, karena 1 SPPB bisa digunakan beberapa kali hanya untk mekanisme uang muka pelunasan. kalau tidak maka gabisa pakai 1 nomor SPPB jadi harus buat FP dan SPPB baru. kalau ternyata sudah terbit FP mendahului SPPB maka tidak diberikan fasilitas
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k34/166681--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)