User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166681--06-juli-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP upload 3 Faktur menggunakan SPPB dgn no yg sama. Berhasil 2 Faktur, 1 reject. Adakah solusinya?

Jawaban

coba pastikan kembali ini ketiganya merupakan transaksi uang muka pelunasan atau tidak, karena 1 SPPB bisa digunakan beberapa kali hanya untk mekanisme uang muka pelunasan. kalau tidak maka gabisa pakai 1 nomor SPPB jadi harus buat FP dan SPPB baru. kalau ternyata sudah terbit FP mendahului SPPB maka tidak diberikan fasilitas

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k34/166681--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)