User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166679--06-juli-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

klo pkp pe, ada retur apakah di perboleh kan?

Jawaban

di pmk 65 2010, saarat nota retur mencantumkan id pembeli, sementara jika fp pkp pe tidak ada identitas pembeli, jadi tidak bisa di akui returnya

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k34/166679--06-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)