faq1:5k34:166679--06-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
klo pkp pe, ada retur apakah di perboleh kan?
Jawaban
di pmk 65 2010, saarat nota retur mencantumkan id pembeli, sementara jika fp pkp pe tidak ada identitas pembeli, jadi tidak bisa di akui returnya
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k34/166679--06-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)