User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166649--06-juli-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pembuatan fp atas penyerahan jasa ke LN yang jenis jasanya tidak ada di PMK 32, untuk npwp diisi apa ya? apakah menggunakan TIN?

Jawaban

diisi 000 sesuai format npwp kita ya

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k34/166649--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)