faq1:5k34:166639--06-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp ada transaksi FP keluaran dengan customer di area Free trade zone, untuk faktur pajak itu kan harus sesuai dengan tanggal PPBJ ya pak supaya dapat diupload, nah untuk invoicenya apakah boleh tidak sesuai (invoicenya tanggalnya lebih dulu) invoice tanggal 1 Faktur pajak tanggal 4 mengikuti PPBJ ?
Jawaban
untuk invoice kita gak ngatur mba. Pembuatan FP nya yang penting tidak terlambat ya mba karena kan memang ada saat saat untuk membuat FP. Sepanjang memenuhi ketentuan FP nya gaada masalah dan tidak dianggap telat diterbitkan dan tentunya bsa dapat fasilitas kalau tanggalnya minimal sama dengan PPBJ
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k34/166639--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)