faq1:5k34:166599--06-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#16Q: pengisian spt tahunan 1770S dibagian ph final istri dari satu pemberi kerja, dibagian DPP/penghasilan bruto diisinya ph bruto atau ph neto ya?
Jawaban
#16A by pm| di lampiran PER-19/PJ/2014 tidak disebutkan. isiannya pun tidak berpengaruh ke bagian manapun, diisi penghasilan bruto saja.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k34/166599--06-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)