User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166586--06-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Taxmin,mau konfirm utk transaksi jual di marketplace,mau dilaporkan sbg gunggungan,itu berdasarkan uang yg sdh diterima atau invoice yg terbit?krn invoice ada yg blm ditransfer oleh marketplace,lalu kalau diakui piutang ke marketplace atau ke customer?hrs buka FP?tks

Jawaban

Mekanisme pemungutan PPN bagi PKP PE adalah dengan menerbitkan faktur pajak yang dapat berupa bon kontan, faktur penjualan,segi cash register, karcis, kuitansi, atau tanda bukti penyerahan atau pembayaran lain yang sejenis. Maka apabila sudah terbit salah satu dari hal di atas, artinya PKPPE harusny sudah melakukan pemungutan PPN nya. Untuk pengakuan piutangnya kembali ke pengakuan PKP tersebut, secara pembukuan/ pencatatan yang dia miliki piutang tersebut atas siapa.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k34/166586--06-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)