User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166353--05-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

invoice dan kontrak atas jasa dibayar pusat, pihak yg memanfaatkan cabang. Pemotongan pph dilakukan pusat kan ya? Invoice sebagai dasar

Jawaban

WP tidak terdaftar di BKM baik pusat maupun cabang. maka ikuti ketentuan umum sesuai uu pph sttd uu cika pasal 23. pihak yang memotong adalah yang wajib membayarkan

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k34/166353--05-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)