faq1:5k34:166323--05-juli-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
jika wp mendapatkan SP2DK setelah itu telah memberikan tanggapan, apakah berarti sudah selesai? atau ada tahapan selanjutnya
Jawaban
Sesuai dengan SE 05/2022 huruf 13 Setelah WP memberikan tanggapan KPP akan melakukan penelitian atas penjelasan yang diterima oleh WP kak. Dalam hal pelaksanaan penelitian atas penjelasan yang diterima dari Wajib Pajak ternyata belum dapat menghasilkan simpulan dan rekomendasi tindak lanjut, Kepala KPP berwenang mengundang Wajib Pajak untuk menghadiri Pembahasan. Tapi karena aturannya di SE arahkan ke KPP yaa kak untuk informasi lebih lanjutnya.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k34/166323--05-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)