faq1:5k34:166321--05-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
slmt siang apa bila kita memiliki jasa rekber(seperti tokopedia) dengan omset <4,8m, apakah bisa menggunakan tarif 0,5% umkm? lalu yg dikenakan dasar pengenaan pajaknya apakah dari nilai jasa rekbernya atau pendapatan yang masuk ke rekening? contoh A menjual barang dengan nilai 3juta, jasa rekber kita 100ribu, dan si B membayar ke kita 3,1jt, apabila kita pakai pasal umkm 0,5% DPP nya dari nilai 3,1juta atau 100rb?, krn sbnrny kan ini perantara saja
Jawaban
Coba digali dulu mas, ini yang dia serahkan apakah jasa perantaranya atau bagaimana? Yang menyerahkan siapa? Karena kalau jasa OP sehubungan dengan pekerjaan bebas itu tidak bisa masuk kriteria penghasilan yang kena pp 23
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k34/166321--05-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1