faq1:5k34:166302--05-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mba, kalau wp sebelum dikukuhkan sebagai PKP dia membeli mesin. apakah pm atas mesin tsb dapat dikreditkan 80% sesuai dengan Pasal 65 PMK 18 Tahun 2021?
Jawaban
Belum seharusnya dikukuhkan sebagai PKP, maka tidak bisa menggunakan pengkreditan 80% sesuai pasal ini
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/5k34/166302--05-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1