User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166282--04-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya ingin bertanya terkait dengan penyelesaian keputusan keberatan tanggal 23 Juni 2022 kemarin, saya menerima keputusan keberatan atas SKPKB dengan amar putusan dikabulkan sebagian. saya ingin bertanya, apabila saya mengajukan banding atas porsi yang ditolak dalam SKEP tersebut, apakah pengembalian pajak atas posi yang dikabulkan akan langsung diproses oleh KPP atau akan diproses setelah proses banding atas porsi yang ditolak dalam SKEP tersebut selesai?

Jawaban

Banding diajukan atas Surat Keputusan Keberatan yang diterima, terhadap 1 (satu) Keputusan diajukan 1 (satu) Surat Banding. Sehingga pengembaliannya menunggu hasil banding (bila dikabulkan)

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k34/166282--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)