User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166220--05-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp syarat tertentu apakah wajib pakai permohonan pkp risiko rendah?

Jawaban

PMK 117/2019, pasal 14, bahwa WP syarat tertentu diperlakukan sebagai Pengusaha Kena Pajak Berisiko rendah, tidak perlu menyampaikan permohonan penetapan dan tidak perlu dikeluarkan penetapan.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k34/166220--05-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)