faq1:5k34:166209--05-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Jika PPN yang harusnya tidak dapat dikreditkan tapi dikreditkan gimana? sudah masuk ranah pemeriksaan untuk restitusi
Jawaban
menuggu keputusan dari pemeriksa, karena sudah tidak bisa dibetulkan juga spt nya
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k34/166209--05-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1