User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166209--05-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jika PPN yang harusnya tidak dapat dikreditkan tapi dikreditkan gimana? sudah masuk ranah pemeriksaan untuk restitusi

Jawaban

menuggu keputusan dari pemeriksa, karena sudah tidak bisa dibetulkan juga spt nya

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k34/166209--05-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1