User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166193--04-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perusahaan kami melakukan transaksi dengan lawan transaksi bendaharawan, tetapi mereka membayar secara full ke kita tanpa ada pemotongan PPN, nah PPN nya mau saya bantu bayarkan, bagaimana cara pembuatan ID billingnya mba wulan?

Jawaban

dipastikan dulu transaksinya atas apa, apakah memang atas transaksi tersebut pemungutannya ada di instansi pemerintah atau tidak, jika seharusnya dipungut dan distor oleh IP seharusnya yg buat billing adalah IP, disarankan untuk konsultasi dulu dg lawan transaksi. jika mau buat billing bisa menggunakan layanan kring pajak/ke kpp

Dasar Hukum

Editor

LDA

faq1/5k34/166193--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)