faq1:5k34:166166--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
mas/mba, di ebuni kalau di suatu masa, ada pembetulan salah satu bukti potong, tapi ada bukti potong lainya yang tidak dibetulkan, status bukti potong yang tidak ada perubahan itu tetap normal atau ikut berubah jadi rev-1?
Jawaban
tetap sama harusnya karena kan tidak ada pembetulan. jadi tetap normal.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k34/166166--17-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)