User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166166--17-mei-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

mas/mba, di ebuni kalau di suatu masa, ada pembetulan salah satu bukti potong, tapi ada bukti potong lainya yang tidak dibetulkan, status bukti potong yang tidak ada perubahan itu tetap normal atau ikut berubah jadi rev-1?

Jawaban

tetap sama harusnya karena kan tidak ada pembetulan. jadi tetap normal.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k34/166166--17-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)