faq1:5k34:166161--05-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp ada pusat ada cabang, nah apakah pemeriksa dapat menjudg cabang untuk menjadi pkp?
Jawaban
kembali ke ketentuan umum, jika memang sudah di akumulasi lebih dari 4,8 m harus pkp baik pusat dan cabang sesuai pasal 12 uu ppn
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k34/166161--05-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)